SINERGI REINTEGRASI
Madiun Berita Kompas, Info_Pas – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Madiun, Fajar Nur Cahyono, menghadiri kegiatan Forum Reintegrasi Sosial (FORIS) sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama yang diselenggarakan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Madiun di Bima Ballroom Aston Madiun, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali, dan dihadiri Plt. Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, Kepala Bapas Madiun, Siti Sunariyah, jajaran kepala satuan kerja pemasyarakatan di wilayah koordinasi Madiun, serta para pemangku kepentingan dari berbagai daerah, mulai dari Ngawi hingga Pacitan.
Pelaksanaan FORIS menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan. Melalui forum ini, jajaran pemasyarakatan bersama pemerintah daerah dan para mitra berupaya membangun sinergi dalam memberikan pendampingan, pembimbingan, serta dukungan agar klien mampu kembali menjalani kehidupan secara produktif di tengah masyarakat.
Kalapas Kelas I Madiun, Fajar Nur Cahyono, menyampaikan bahwa sinergi lintas sektor merupakan bagian penting dalam memastikan proses pembinaan memberikan dampak berkelanjutan, termasuk setelah warga binaan kembali ke masyarakat.
“Melalui FORIS ini, kami berharap kerja sama antara Lapas, Bapas, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan semakin kuat. Dukungan berbagai pihak sangat penting untuk mempersiapkan warga binaan agar mampu beradaptasi, mengembangkan potensi diri, serta kembali menjadi bagian masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab,” ungkap Fajar.
Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, menegaskan bahwa keberhasilan reintegrasi sosial membutuhkan komitmen dan keterlibatan bersama dari seluruh pihak. Menurutnya, kolaborasi yang terbangun melalui FORIS diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan pembimbingan dan pendampingan bagi klien pemasyarakatan.
“Reintegrasi sosial membutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh pihak. Melalui FORIS dan perjanjian kerja sama ini, saya berharap koordinasi antara Bapas, jajaran pemasyarakatan, dan para pemangku kepentingan semakin kuat, sehingga pembimbingan klien dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kusnali.
Penandatanganan perjanjian kerja sama menjadi langkah konkret untuk memperkuat komitmen bersama dalam penyelenggaraan pembimbingan dan pendampingan. Kolaborasi ini diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang bagi klien pemasyarakatan untuk mengembangkan potensi diri, meningkatkan kemandirian, serta berkontribusi positif di lingkungan sosialnya.
Kehadiran Kalapas Kelas I Madiun dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi antarunit pelaksana teknis pemasyarakatan dan para pemangku kepentingan. Kerja sama yang berkelanjutan diharapkan memastikan bahwa pembinaan tidak berhenti di dalam lembaga pemasyarakatan, tetapi berlanjut melalui dukungan dan pendampingan ketika warga binaan kembali ke masyarakat.
Melalui FORIS dan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, diharapkan pelaksanaan reintegrasi sosial semakin optimal, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen pemasyarakatan dalam menghadirkan pembinaan yang humanis, mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat, serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pemulihan dan kebermanfaatan sosial.
*} Publisher Jack'supit
Editor : Jack